Gorontalo - Beredar sebuah video di media sosial , seorang bayi berumur 4 bulan di cekokin minuman keras oleh pamannya sendiri.pelaku sedang berpesta dengan 5 rekannya di rumah pelaku pada Rabu (20/01/2021)
Kejadian tersebut terjadi , ketika pelaku berinisial RM alias Andika sedang berpesta miras di rumahnya di kelurahan Molosifat , kecamatan Sipatana, Gorontalo.
Baca juga:
Basyir Al-Hadad: Enak Jamanku Toh?
|
Pihak kepolisian setempat segera mencari tahu kejadian tersebut dan tidak menunggu waktu lama, polisi Gorontalo langsung membekuk pelaku dan 5 temannya tersebut.
Menurut kasat Reskrim Gorontalo kota.Akp Laode Arwansyah "tim rajawali satreskrim Gorontalo kota mengamankan sejumlah pemuda berjumlah 6 orang, terkait viralnya video anak balita kurang lebih 4 bulan dicekokin miras pada saat para pelaku ini sedang pesta minum-minuman keras, diamankan di wilayah Sipatana kecamatan kota Utara , kota Gorontalo, " ujarnya.
Ia pun menambahkan "berdasarkan informasi yang kami dapat pelaku ini masih paman dari pada bayi ini" ujar AKP Laode Arwannya
Saat ini ke pelaku dan 5 orang temannya tersebut ditahan olah pihak kepolisian, guna pemeriksaan lebih lanjut