Abdya - Babinsa Koramil 04/Susoh Kodim 0110/Abdya Sertu Kasido menghimbau para nelayan tidak menggunakan bahan peledak dan zat kimia saat pencarian ikan.
Imbauan itu disampaikan Babinsa saat meninjau aktivitas para nelayan di pesisir pantai Pulau Kayu, Susoh, Sabtu (22/1).
Babinsa mengingatkan kembali bahwa penggunaan bom ikan dan kimia potassium saat melaut bisa dijerat hukum. Larangan itu secara tegas dikeluarkan pemerintah untuk menjaga kelestarian laut.
"Bila ada yang masih pakai cara seperti itu tolong dihentikan. Saya yakin dan percaya, nelayan di Abdya ini semuanya cerdas dan patuh hukum, " kata Babinsa kepada nelayan.
Senada dengan itu terpisah Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi melalui Danramil Susoh Kapten Inf Fajar Setyawan menegaskan, pihaknya bersinergi dengan Satpolair dan Pos Lanal secara terpadu terus melakukan pengawasan terhadap kelestarian laut.
Danramil mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi penggunaan bom ikan oleh para nelayan. Fakta itu didapat lantaran Ribuan terumbu karang di wilayahnya masih tetap utuh dan indah.
"Hingga saat ini kita belum terima laporan ikan di laut kita menurun. Setiap hari hasil tangkapan nelayan selalu melimpah, karena terumbu laut atau tempat rumahnya ikan itu masih tetap utuh dan terjaga, " tandasnya,