LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan penyegelan satu warung kopi (warkop) di jalan Medan - Banda Aceh, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (11/6/2021) malam
Penyegelan satu tempat usaha tersebut karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih melakukan aktivitasnya melewati batas yang telah ditentukan yaitu pada pukul 22.00 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Sabtu (12/6/2021) mengatakan, warkop yang disegel itu yaitu Warkop Putra Jaya. Selain itu, dalam operasi Yustisi dimaksud personel juga melakukan swab antigen terhadap enam pengunjung serta karyawan warkop
"Satu warkop disegel karena tidak mengindahkan aturan PPKM, meskipun telah kita himbau berulang kali. Sedangkan yang dites swab antigen sebanyak enam orang, di salah satu warung di waduk tiga orang dan di warkop Putra Jaya tiga orang. Hasilnya, semuanya negatif, " ujarnya
Dalam Kegaitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebut Salman, personel juga melakukan pembubaran kerumunan secara persuasif dan mengimbau masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta bersedia ikut divaksinasi gratis
Sebelumnya, tambah Kasubag Humas, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan himbauan agar tidak nonton bareng (nobar) Piala Eropa 2020. Bahkan, jika nantinya didapati ada yang masih tidak mematuhi, maka Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan melakukan penindakan