Atasi Keluhan Warga Terkait Serangan Lalat, Dandim Abdya Kerahkan Babinsa

    Atasi Keluhan Warga Terkait Serangan Lalat, Dandim Abdya Kerahkan Babinsa

    Abdya- Komandan Kodim (Dandim) 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo meminta para pelaku usaha peternakan yang ada di wilayahnya memprioritaskan aspek kesehatan lingkungan di atas konsep ekonomi.

    Diketahui, pernyataan ini disampaikan Dandim saat merapatkan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Camat, para Kades dan sejumlah pengelola peternakan wilayah Kuala Batee terkait penanganan dampak lalat akibat limbah peternakan berlangsung di kantor Distanpan setempat, Desa Geulima Jaya, Susoh, Rabu (19/5) kemarin.

    Koordinasi itu dilakukan menyikapi keresahan warga di delapan desa dalam Kecamatan Kuala Batee. Masing-masing di antaranya Desa Ie Mameh, Lhok Gajah, Rumoh Panjang, Alue Pisang, Muka Blang, Krueng Batee, Lama Muda, dan Keude Baro,

    Dalam sepekan terakhir warga di permukiman itu mengeluhkan saban hari diserang ribuan kawanan lalat, dan menuding biangnya berasal dari limbah peternakan.

    "Kita meminta kepada para pengelola peternakan kejadian ini yang pertama dan terakhir, " tegas Dandim saat ditemui media ini di Blangpidie, Kamis (20/5).

    Dandim menilai kejadian serbuan lalat ke permukiman warga itu tidak akan terjadi, bila mana masing-masing pelaku usaha peternakan mengerti cara pengelolan limbah ternak dengan baik dan benar sehingga keberadaanya ramah lingkungan.

    Para pekerja peternakan harus bisa mensiasati kondisi kandang dan kotoran ternak sehingga keberadaannya tidak mengundang populasi lalat. Dandim melihat bila kotoran itu dikelola dengan baik justru bakal menjadi asupan ekonomi baru bagi peternak itu sendiri.

    "Kalau dikelola dengan baik kotoran itu bisa menjadi pupuk dan menguntungkan. Bukan malah sebaliknya. Itu artinya selama ini para pengelola peternakan kita tidak ada yang mengaplikasikan ke situ, " ujarnya.

    Padahal, lanjut Dandim, para pengelola peternakan sekelas itu sebelum memulai usahanya ini diyakini telah melewati proses ijin Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dengan mengantongi perijinan itu setidaknya para pengusaha peternakan mengerti tentang aturan keramahan lingkungan.

    "Namun demikian, untuk mengatasi masalah sekarang ini bukan dengan cara saling menyalahkan. Si A salahkan B, B salahkan si C. Tidak akan ada habisnya. Ini adalah masalah kita bersama, dan penyelesaianya pun juga harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, " terangnya.

    Dandim berujar, walau bagaimana pun keberadaan peternakan di wilayah itu sangat bermanfaat membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Terlebih di masa pandemi sekarang ini, pemerintah secara fokus mendukung dan mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat di berbagai bidang termasuk peternakan.

    Untuk menyelaraskan hal itu ke depan Dandim berharap adanya kajian bersama antara para peternak dengan dinas terkait sehingga menjadi media kontroling bagi pemerintah dan pelaku usaha.

    "Semoga ini menjadi evaluasi kita bersama agar ke depannya tidak terulang kembali, " tandas Dandim.

    Sebagai informasi, hasil Ratas pada Rabu (19/5) kemarin disepakati awal target penanganan lalat diagendakan selama 5 hari dengan tahapan 2 hari fokus ke penyemprotan serta pembersihan kandang dan 3 hari penyemprotan di permukiman. Untuk memaksimalkan itu sejumlah personel TNI wilayah Koramil Kuala Batee telah dikerahkan sekaligus dibebani tugas membantu penanganan lalat.

    Heri Purwanto

    Heri Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Keluhan Warga Gegara Lalat, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri HUT PP, Dandim Abdya Santuni Anak...

    Berita terkait