Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. didampingi Wakajati, para Asisten, Kabag TU dan para Kajari mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Aula serbaguna Mapolda Aceh, sabtu (10/04/2021).
Dalam rapat terebut, Kajati Aceh memberikan paparan mengenai capaian kinerja yang telah dilaksanakan di Kejati Aceh dan jajaran Kejari se Aceh.
Rapat kerja Komisi III DPR RI yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut membahas seputar penegakan hukum yang dilaksanakan di Provinsi Aceh.
Komisi III DPR RI juga menyoroti kinerja Kajati Aceh dan jajarannya yang dinilai serius menangani kasus korupsi dan penagkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Husni/Amirin & Muslim)